A. Dasar penghitungan berat Kilogram adalah berdasarkan penimbangan berat barang dan juga pengukuran demensi barang.
Cara menghitung berat barang adalah dengan menimbang barang dengan alat timbangan yang sesuai dengan kapasitas berat barang yang ada.
Cara menghitung berat demensi barang adalah mengukur panjang, lebar dan tinggi. Untuk mendapatkan berat demensi yaitu :
~Panjang x Lebar x Tinggi di bagi 4.000 keluar hasil penghitungan berat demensi barang. Contoh :
100 cm x 50 cm x 50 cm = 250.000, hasil ini kemudian dibagi 4.000.
250.000 : 4.000 = 62,5 Kg, Jadi berat demensi barang adalah sebesar 62,5 kg
Jika tarif biaya pengiriman barang adalah sebesar Rp.10.000,-/Kg,
maka berapa biaya nya ? Cara menghitungnya adalah sbb;
Tarif x Berat barang = Jumlah biaya pengiriman
Rp.10.000 x 62,5 Kg = Rp.625.000,-
Untuk penetapan biaya pengiriman akan didasarkan pada berat tertinggi dari barang tersebut, cara melihat dan menghitung berat barang tertinggi nya adalah dengan melihat hasil timbangan berat barang dan dibandingkan dengan mengukur berat demensi/volume dari barang tersebut, kita ambil contoh diatas sbb :
Berat barang hasil timbangan/ berat aktual = 50 kg
Berat barang hasil pengukuran demensi = 62,5 kg
Dari hasil ini maka kita bisa mengetahui bahwa berat barang yang di hitung/ yang dipakai dasar penghitungan biaya kirimnya adalah menggunakan yang tertinggi / terbesar yaitu : 62,5 kg x biaya kirim per kg = Jumlah biaya kirim yang harus dibayarkan.
Cara menghitung berat barang adalah dengan menimbang barang dengan alat timbangan yang sesuai dengan kapasitas berat barang yang ada.
Cara menghitung berat demensi barang adalah mengukur panjang, lebar dan tinggi. Untuk mendapatkan berat demensi yaitu :
~ Panjang x Lebar x Tinggi di bagi 1.000.000, keluar hasil penghitungan berat demensi barang. Contoh :
100 cm x 150 cm x 150 cm = 2.250.000 , hasil ini kemudian dibagi 1.000.000
2.250.000 : 1.000.000 = 2,25 kubik. Jadi berat demensi barang adalah sebesar 2,25 kubik.
Jika tarif biaya pengiriman barang adalah sebesar Rp.750.000,-/kubik, maka berapa biaya nya ?
Cara menghitungnya adalah sbb;
Tarif x Berat barang/kubikasi = Jumlah biaya pengiriman
Rp.750.000 x 2,25 kubik = Rp.1.687.500,-
Untuk informasi yang lebih lengkap silahkan hubungi kami di :